Pelatihan Praktis Kepatuhan PDP dalam 3 Jam (1 Hari). Kuasai Dasar UU PDP, Data Mapping, AI Gap Assessment, Risk Assessment, AI Compliance Assistant, Penyusunan Dokumen PDP, dan Dashboard Kepatuhan — percepat implementasi kepatuhan menggunakan Artificial Intelligence.
UU PDP telah disahkan. Organisasi wajib mematuhi regulasi perlindungan data pribadi atau menghadapi sanksi berat.
UU PDP mewajibkan setiap organisasi untuk melindungi data pribadi dengan sanksi hingga Rp 6 miliar.
Memetakan seluruh aliran data pribadi di organisasi masih dilakukan secara manual dan memakan waktu.
Melakukan gap analysis kepatuhan PDP membutuhkan pemahaman mendalam tentang regulasi dan teknologi.
Penyusunan dokumen PDP seperti Register Data, DPA, dan SOP kepatuhan membutuhkan keahlian khusus.
Kepatuhan PDP bukan proyek satu kali, melainkan proses berkelanjutan yang perlu dashboard monitoring.
Pemahaman komprehensif tentang UU Perlindungan Data Pribadi, prinsip, hak subjek data, dan kewajiban pengendali data.
Pemetaan aliran data pribadi di organisasi menggunakan tools berbasis AI untuk efisiensi maksimal.
Melakukan kesenjangan kepatuhan PDP menggunakan AI untuk mengidentifikasi area yang perlu perbaikan.
Penilaian risiko perlindungan data pribadi (DPIA) dengan bantuan AI untuk mitigasi risiko yang efektif.
Memanfaatkan AI sebagai asisten kepatuhan untuk menjawab pertanyaan regulasi, menyusun kebijakan, dan review dokumen.
Pembuatan dokumen PDP lengkap dan dashboard monitoring kepatuhan secara real-time menggunakan AI.